Manunggaling Kawulo Gusti (Pantheisme)
Wihdah Al Wujud
Penjelasan tentang masalah wihdah al wujud secara benar, menjadi sangat penting untuk menghindari diri dari kontaminasi tawhid. Selama ini banyak diantara kita yang memahami konsep wihdah al wujud sebagai persatuan wujud hamba dengan wujud Tuhan. Paham inilah yang kemudian disebut sebagai Pantheisme atau Manunggaling Kawulo Gusti
Perlu diketahui terlebih dahulu mengenai pengertian wihdah al wujud itu sendiri terlebih dahulu. Menurut Seich Muchtar 'Ali Muhammad Ad Dusuqy Ra, wihdah al wujud adalah "al khuliyyah al uulaa lilwujuud allatii awjada Allaah minhaa kulla al wujuud" atau dalam bahasaa sederhana dinyatakan wihdah al wujud adalah asal dari segala wujud atau segala sesuatu yang diwujudkan darinya.
Selanjutnya dalam pembahasan ini harus dibedakan antara al wajid, al wujud, dan al mawjud.
1. Al Wajid adalah dzat yang mewujudkan yaitu Allah
2. Al Wujud adalah Rosulullah
3. Al Mawjud adalah segala sesuatu yang diwujudkan dari al wujud
Komposisi yang disiratkan di atas adalah komposisi yang dikandung dalam syahadatayn, yaitu Allah sebagai al wajid, Rosulullah sebagai al wujud dan risalah sebagai al mawjud. Asyhadu allaa ilaa ha illa Allaah (al wajid) wa asyhadu anna sayyidanaa Muhammad (al wujud) rosuulullaah (al mawjud).
Dari penjelasan singkat tersebut, maka yang dimaksud dengan wihdah al wujud adalah persatuan seluruh al mawjud kepada satu al wujud yaitu sayyidina Muhammad saw sebab beliau berposisi sebagai asl al wujud yang disebut dengan al ummi.
Penjelasan sederhana tentang wihdah al wujud dapat dijabarkan dengan teori dimensi. Teori dimensi menyatakan bahwa dimensi atas bisa masuk ke dimensi bawah, tetapi tidak sebaliknya. Urutan dimensi dari atas ke bawah adalah dimensi titik, dimensi garis, dimensi bidang, dan dimensi ruang. Dimana dimensi titik dapat masuk ke dalam dimensi garis tetapi dimensi garis tidak dapat masuk ke dimensi titik. Dan garis berasal dari titik, sebab kita tidak dapat membuat garis huruf A misalnya, tanpa diawali dari sebuah titik. Jika titik tersebut adalah Nuqtah al wujudiyyah, maka garisnya adalah mawjudnya atau bayangannya. Mawjud garis dapat terwihdah dalam wujud titik. Sehingga mawjud dimensi bidang dan ruang yang berasal dari kumpulan garis, mustinya juga berasal dari wujud titik dan semua dimensi bisa terwihdahkan ke dalam titik.

Komentar
Posting Komentar